Kasus potensi kerugian negara karena PLTGU sebesar rp 37 T rupanya akan menyeret nama oknum anggota DPR pemerasBUMN. Mudah2an Dahlan Iskan benar dengan pernytaannya ini atau seperti pers katakan jangan-janagan Dahlan Ikan menggali kubur untuk dirinya? Simak
Klik di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar