Saya membawakan acara Pesona
Pagi, menyapa pendengar yang siap berangkat kerja dan siswa yang juga
akan bernagkat sekolah. Operator telah menata musik yang akan diputar
selama kurun waktu 1 jam kedepan dipotong iklan. Lagu demi lagu saya
putar hingga tak terasa siaran relay harus disiapakan dari RRI Jakarta
guna mengikuti warta berita jam 07.00 WIB. Tetapi sayang , sebagai
penyiar baru saya sempat dimarahi langsung pak Direktur
" Kamu koq masih panggung sandiwara , ini saatnya warta berita" kata boss saya itu.
Maklum lagu terkahir yang saya putar adalah Panggung Sandiwaranya God Bless yang dibawakan Achamd Albar...ya pengalaman pertama dimarahi boss...
" Kamu koq masih panggung sandiwara , ini saatnya warta berita" kata boss saya itu.
Maklum lagu terkahir yang saya putar adalah Panggung Sandiwaranya God Bless yang dibawakan Achamd Albar...ya pengalaman pertama dimarahi boss...
Tak ada perjanjian akad khusus
pengusaha dan saya selaku tenaga kerja saat itu. Ya otomatis tidak ada
peraturan tentang hak saya dan kewajiban saya, semua mengalir begitu
saja. Saya menyiarkan acara Pesona Pagi, dan membantu administrasi di
kantor. Gajinyapun juga tidak standar, tidak amsalah menurut saya,
karena saya sudah bisa menyalurkan hobbi koleksi kaset , karena saat itu
belum ada CD kale...yang ada adalah long play (LP) alias piringan
hitam...,salam-salaman dan kontak-kontakan saat di SMA dulu.Apalagi saya
sempat frustasi karena gagal kuliah di fakultas pertanian universitas
swasta di Malang. Saya gagal masuk universitas negeri dengan jurusan
yang sama , sehingga perkuliahan saya terseok-seok. Sempat menganggur 10
bulan sebelum nekad jadi penyiar radio ini.
Suatu waktu ada kakak kelas
SMAku yang telah bekerja di sebuah perusahaan umum bidang telekomunikasi
menghubungi saya di kantor. Ada lowongan. Terpanggil untuk mendapatkan
status yang pasti seperti teman saya yang sudah bekerja, saya coba
mendaftar. Namun tentunya saya harus minta ijin ke Direktur Perusahaan
Radio Swasta Niaga ini, tidak tanggung-tanggung, saya minta ijin 3
hari.Karena testnya nanti akan dialkaukan secara bertahap kata teman
saya. Saya menulis surat ijin lagi 3 hari.Namun apa hendak dikata , ijin
saya molor hingga 7 hari kerja. Rupanya ketidak hadiran saya membuat
radio ini menjadi kolong koming alias nyaris berantakan, karena banyak
penggemar saya selalu menanyakan kehadiran saya (ceileh..)
Naas...bulan ke 3 masa kerja
saya , berakhir pada secarik kertas yang berperihal : Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK). Saat itu saya belum tahu tentang aturan ketenagakerjaan ,
seperti akhirnya tdimuat secara tersurat dalam UU no 13 tahun 2003,
pasat 1 ayat 15 yang disebutkan :hubungan kerja adalah hubungan hukum
yang timbul antara pekerjadan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja
yang mempunyai ciri-ciri adanya upah, adanya perintah dan adanya
pekerjaan. Terlalu berat bagi saya untuk mengerti hal semacam itu.
Apalah itu aturan , yang penting saat dalam kegundahan itu saya bisa
menghibur diri dengan bercuap cuap di depan mic.Saya dapat pesangon yang
tak tahu dasar besarannya berapa, tapi lumayan untuk biaya transport
selama mengikuti test itu.
Ada hal menarik dan hikmah
mendalam dalam perjalanan ini. Saya semakin mendekatkan diri pada Allah.
Agar kegamangan saya setelah di PHK dapat terobati dengan diterimanya
saya di perusahaan umum ini (sekarang menjadi sebuah BUMN yang bergerak
di bidang telekomunikasi). 5 orang mengikuti test, dalam tahapan seleksi
secara berangsurangsur rekan-rekan saya tereleminasi, hingga tinga kami
berdua untuk mengikuti test akhir "kesehatan".Rupanya Allah mendengan
doa saya, saya satu-satunya yang lolos dalam tes terakhir.
Namun saya sangat merasakan saat
menunggu pengumuman, uang sudah tidak punya karena dari radio saya
sudah tidak mendapat gaji. Mana bertepatan dengan hari raya, punya pacar
cantik tetapi dompet "gelondangan"...bayangkan saja. Biasanya kami
berdua sepulang dia sekolah selalu mentraktir baso atau rujak manis.
Karena proses penyaringan tes ini begitu panjang , sehingga semua
kebimbangan antara takut kehilangan pacar, kehilangan kepercayaan teman2
saya dan yang paling saya galaukan justu kehilangan "masa depan"!
Ya , setidaknya saya sudah
merasakan betapa PHK merupakan kata-kata yang tidak berpihak pada
perikemanusiaan menurut saya saat itu. Saya tidak dapat mengumpat
siapa-siapa, karena saat itu saya belum megerti perangkat
perundang-undangan yang ada. Untuk saya tidak larut dengan keemosialan
hingga sampai berniat anarkis kepada perusahaan radio, meski saat itu
kadang timbul sikap anak muda saya untuk berbuat itu. Yang selalu saya
ingat adalah pesan Ibu"Sekali kamu berbuat nekad (anarkis) , itu
menghadang masa depanmu" begitu Ibu saya.
Alhadulillah saya sudah mendapat
"pegangan hidup" sebagai karyawan. Namun saya terus mencoba belajar dan
belajar untuk mengetahu minimal apa sebenarnya hubungan karyawan dan
perusahaannya. Ada aturan yang jelas tentang hak dan kewajiban
masing-masing yang kadang relatif berbeda kepentingan. PHK akan menjadi
kalimat kasar bagi tenaga kerja dan dapat menyengsarakan.Makanya saya
sependapat dengan pemerintah bila berharap jangan sampai terjadi
PHK***Nangkris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar